132 Ribu Kendaraan di Subang Menunggak Pajak, Pemeriksaan di Gencarkan

Ia menjelaskan, Kegiatan Pemeriksaan PKB, selain untuk mendukung optimalisasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat, juga untuk pembangunan di Kabupaten Subang melalui Opsen pajak kendaraan.

Disisi lain, menurut Lovita, “kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan sekaligus untuk mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes.”

Dalam pelaksanaan Pemeriksaan PKB, selama 2 hari, Samsat Subang menjaring ratusan kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor.

“Sebanyak 410 kendaraan dihentikan dan diperiksa masa berlaku pajaknya, sebanyak 183 kendaraan kedapatan belum membayar pajak dan sebanyak 110 pemilik kendaraan melakukan pembayaran di tempat, dengan nilai mencapai Rp 42 juta lebih,” ungkapnya.

Lovita mengakui, banyak alasan masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya.Di antaranya BPKB masih di leasing, lupa, faktor ekonomi dan tak sempat waktu membayar pajak kendaraan.

“Jadi target kami dalam pemeriksaan pajak ini adalah semua kendaraan yang menunggak pajak. Harapan kami kepada wajib pajak agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *