23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor

Upaya ini merupakan bentuk langkah konkret dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

Baca Juga:Puluhan Siswa SD-TK Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, Digelar Panitia Pesta Rakyat Tasik Expo UMKM 2025

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpatisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan, “tambah Meutya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang sapat digunakan masyarakat diantaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *