Hingga berita ini ditulis, tidak ada kepastian dari pihak manapun. Bahkan musyawarah yang sudah dilakukan di tingkat DPRD pun tidak membuahkan hasil.
Merasa hak dan pengabdian mereka diabaikan, Ujang dan puluhan honorer lainnya berencana mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, demi mencari titik keadilan dari kemelut yang mereka hadapi.
Baca Juga:78 Siswa di Dua Sekolah Kabupaten Cianjur Keracunan Makanan MBG, Ditinjau Langsung Kepala BGN
“Saya dan teman-teman berencana ke Pak Gubernur. Kami sudah cukup sabar. Kami hanya ingin nasib kami diperhatikan. Kalau begini terus, kami bisa jatuh miskin di usia tua,” tambahnya.
Ujang berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur setidaknya memberikan tanda terima kasih atau penghargaan atas dedikasi mereka selama ini.
“Perusahaan swasta saja memberikan pesangon pada karyawan yang keluar. Masa instansi pemerintah tidak bisa memberi apa-apa pada pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun ? ” ujarnya dengan nada kecewa
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, belum memberikan keterangan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal ini.