Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Partai Demokrat, Hj Siti Hajar Juharah, menggelar Reses Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025- 2026, di Mekar Wangi RT 05 RW 12 Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (30/11/25).
Dalam keterangannya kepada awak media, Hj Siti Hajar Juharah, mengatakan,reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Pada kesempatan reses ini dirinya menerima aspirasi Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 14 Tasikmalaya

