Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kadipaten Gelar Audensi ke Pihak Manajemen SPBU Cipanas, Diduga Tidak Profesional, Sampaikan Tiga Tuntutan

Pewarta:Anton.

Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-Dugaan adanya praktik manajemen yang dinilai tidak profesional, indikasi pungutan liar (pungli), serta kebijakan pemotongan upah karyawan,Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kadipaten bersama pengurus Karang Taruna Desa Pamoyanan dan warga masyarakat Kampung Cipanas menggelar Audensi kepada pihak manajemen SPBU Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan audensi tersebut dihadiri Kapolsek Kadipaten beserta Anggotanya, Kepala Manejemen SPBU Cipanas, Dinas Disnaker Kabupaten Tasikmalaya,pengurus Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya,Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Desa, Pengurus Karang Taruna Kecamatan seluruh wilayah Tasikmalaya Utara dan Masyarakat setempat.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Kadipaten, Imam Aaang Imamul Muttaqin,S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya hadir membawa aspirasi masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak pekerja lokal serta kepatuhan pengelola SPBU terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga:Wawalkot Tasikmalaya Diky Chandra, Hadiri Imtihanan Santri Dan Alumni Ponpes Nur Assa’adah Mangkubumi

“Kami datang bukan untuk formalitas. Ada persoalan serius yang harus diselesaikan, menyangkut hak pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Imam kepada wartawan Hallo Berita Online.Com, usai kegiatan audensi.

Lebih lanjut,Imam menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen SPBU, yakni:
1)Pengembalian Hak Upah Karyawan:Karang Taruna menuntut pengembalian uang karyawan yang diduga ditahan atau dipotong sepihak, termasuk denda operasional yang dibebankan kepada pekerja tanpa kejelasan mekanisme dan dasar hukumnya.

2)Evaluasi dan Perombakan Manajemen: Manajemen SPBU dinilai tidak membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat sekitar serta menunjukkan pola pengelolaan yang berubah sejak wafatnya pemilik sebelumnya, almarhum Haji Ingking,”

3)Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal:Karang Taruna meminta agar komposisi tenaga kerja lokal diprioritaskan dengan porsi minimal 60 hingga 70 persen, sesuai semangat pemberdayaan masyarakat sekitar.

Baca Juga:Wawalkot Tasikmalaya Diky Chandra, Hadiri Imtihanan Santri Dan Alumni Ponpes Nur Assa’adah Mangkubumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *