Hadiri Konferensi Pers Peredaran dan Penyalahgunaan Miras Ilegal, Wabup Subang Tegaskan Tragedi Miras, Tidak Boleh Terjadi Lagi

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com-Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., menghadiri konferensi pers terkait peredaran dan penyalahgunaan minuman keras ilegal, berlangsung di Aula Patriatama, Mapolres Subang, pada Sabtu (14/02/2026)

Membuka konferensi pers tersebut, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan kronologi hingga timbul korban dalam kasus penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Subang.

“Pada Minggu (8/02/2026) korban mengonsumsi miras gembling dicampur minuman berenergi. Beberapa jam kemudian timbul gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, dan penurunan kesadaran. Korban kemudian dirujuk di RSUD Subang dan RS PTPN namun pada Rabu (11/02/2026) 09.00 WIB di RSUD Subang beberapa korban meninggal dunia dan hingga Jumat (13/02/2026) 9 korban meninggal dunia, 2 korban masih menjalani perawatan intensif, dan 1 orang sudah pulang,”paparnya.

Baca Juga:Kaban Kesbangpol Hadiri Pelantikan Pengurus PD Muhammadiyah Kota Tasikmalaya

Dalam operasi yang dilakukan Sat. Narkoba Polres Subang tersebut, ditetapkan 2 orang tersangka yang merupakan pemasok dan pemilik toko minuman keras ilegal.

“Tersangka HS alamat Cinangsi pemasok miras gembling dan JB beralamat di Wera sebagai pemilik toko yang menjual dan mengoplos,”jelasnya

Kapolres Subang mengungkapkan kasus miras ilegal ini terbongkar di 2 lokasi utama yakni di gudang miras di Jl Pejuang 46 dan toko miras di Jl. Ade Irma Subang dengan total barang bukti yang disita sebanyak 177 botol gembling.

Baca Juga:Dengarkan Arahan Presiden dan Bupati Ciamis, Forkopimcam Cihaurbeuti Bersama Pemdes, Masyarakat, Laksanakan Kerja Bakti Masal

Kapolres Subang menegaskan jajaran Polres Subang terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang bisa diberantas.

“Jaringan distribusi lintas wilayah dan saat ini masih dilakukan pengembangan kasus untuk mengungkap peredaran miras oplosan. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Subang.”jelasnya

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Subang, Kang akur, mengaku prihatin atas tragedi yang terjadi dan berharap kejadian kali ini merupakan yang terakhir terjadi di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Hadiri Pembinaan dan Evaluasi Monitoring Forkofimda, Wabup Sumedang: Ciptakan Kenyamanan, Keamanan Masyarakat

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan semoga ini yang terakhir,”tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *