Bogor,Hallo Berita Online.Com-Tim pam SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penegakan hukum menangkap pejabat- Kejaksaan gadungan berinisial IRV di daerah Kabupaten Bogor pada Selasa malam (17/03/26).
Tim berhasil menemukan pejabat gadungan tersebut di tempat tinggalnya setelah dipantau posisinya, antara lain dengan menggunakan teknologi penginderaan intelijen.
Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui orang berinisial IRV melakukan perbuatan dan berpenampilan layaknya seorang pejabat yang bertugas di Kejaksaan RI. Selanjutnya, tim pam SDO membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum selanjutnya ke Kepolisian Resor Depok.
Modus pelaku yaitu berbuat seolah sebagai Jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejati DK Jakarta, bahkan sempat mengaku sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.
Dalam tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, yaitu seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut lainnya, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, dan ID card Kejaksaan palsu.

