Pewart:Kiki.
SUBANG,Hallo Berita Online.Com-Sekda Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., membuka secara langsung Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis terkait Pemanfaatan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) dalam Sistem Pelaporan Pelanggaran Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Budaya Kerja BerAKHLAK, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (14/10/2026).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis terkait pemanfaatan aplikasi Integrated Disciplinendilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja dan bimbingan teknis terkait pemanfaatan aplikasi integrated discipline tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan agar sejalan dengan digitalisasi.
Baca Juga:Prof. Diana Sari Rektor Baru USB Bandung, Target Kembalikan Kejayaan USB Masa lalu
Selain itu, ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama menyesuaikan diri dengan era digitalisasi dan menyimak segala hal yang disampaikan oleh narasumber.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kantor Regional III BKN Bandung, serta diikuti oleh para perwakilan Pejabat Kepala SubBagian Umum dan Kepegawaian OPD dan Kecamatan.
Pembenahan tatanan birokrasi ini terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi terciptanya pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (good governance).

