Pewarta:Kiki.
SUBANG,HALLO BERITA ONLINE.COM-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Pre-Feasibility Study Agreement antara LNG KOREA dengan PT LAPI ITB yang bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (29/10/2026).
Bendungan Sadawarna yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Subang dan telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 2022 tersebut memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai irigasi dan air baku.
Adapun pemanfaatan lain Bendungan Sadawarna adalah sebagai pembangkit tenaga listrik yang telah masuk ke dalam rencana usaha pembangkit tenaga listrik (RUPTL) berdasarkan keputusan Keputusan Menteri ESDM No. 188.K/TL.03/MEM.L/2025 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang akrab disapa Kang Rona, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah mengusahakan pemanfaatan potensi kelistrikan di Bendungan Sadawarna untuk PLTMH dan PLTS Terapung melalui BUMD PT Subang Energi Abadi sejak tahun 2022, pada saat bendungan masih dalam proses pembangunan.
Kang Rona menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama yang dijalin, khususnya dalam rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH).
“Kami memandang bahwa pengembangan energi terbarukan merupakan peluang strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendukung ketahanan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Subang,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sebagai modal penting untuk memastikan rencana pemanfaatan bendungan Sadawarna, dikaji secara komprehensif, baik dari aspek teknis, ekonomi, lingkungan, maupun aspek lainnya yang diperlukan.
Ia menuturkan bahwa Pemkab Subang siap mendukung dan memberikan data yang dibutuhkan bagi PT LAPI ITB selama proses kajian berlangsung.

