Bupati Purwakarta Resmikan Pos Pengaduan Masyarakat 

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, meresmikan Pos Pengaduan masyarakat yang berlokasi di Bale Katresna, Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menampung dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Purwakarta.

Dalam keterangannya, Om Zein menjelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya. “Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu Om Zein langsung. Ya, tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal, “ujarnya.

Baca Juga:Sekda Ciamis Tegaskan Komitmen ASN: Bangga Membangun Bangsa Melalui Budaya Kerja BerAKHLAK

Mengingat keterbatasan waktu dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, Om Zein berinisiatif membuka Bale Katresna sebagai wadah pengaduan resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Agar tetap pengaduan terlayani dan Om Zein bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang lain, sehingga dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu bale cinta, menjadi balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,”tambahnya.

Om Zein menegaskan bahwa Bale Katresna terbuka untuk menerima berbagai jenis pengaduan dari masyarakat. “Tentang apa pengaduannya.?. Tentang berbagai hal, boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat pengaduannya, tentunya mana yang bisa ditangani, mana yang tidak, mana yang bisa dibantu langsung, mana yang tidak, kecuali bayar hutang, itu bayar sendiri, “ujarnya.

Baca Juga:Hasil Investigasi dan Inspeksi, Kepala BPBD H.Ucu Anwar: Masih Banyak Gedung di Kota Tasik Abai Proteksi Kebakaran

Pada hari peresmian hingga pukul 14.00 WIB. Bale Katresna telah menerima 40 pengaduan. Masalah yang paling banyak diadukan adalah persoalan pendidikan, kesehatan dan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Masalah persoalan pendidikan, kesehatan, tunggakan BPJS, yang tadinya dia bekerja, terus kemudian berhenti bekerja, BPJS jadi mandiri, terus tidak kesetoran, terus dia sakit, BPJS nunggak harus pindah ke BPJS pemerintah yang kayak gitu, “jelas Om Zein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *