Mendapatkan informasi itu, Spontan personel BM Sat Lantas Polres Purwakarta yang tengah melakukan patroli melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah membenarkan jajarannya berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian sepeda motor ini.
“Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta. Baik terduga pelaku maupun korban sedang dimintai keterangan di Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, termasuk barang bukti berupa sepeda motor telah berhasil diamankan,” ucap Lilik.
Menurut Kapolres, kesiapsiagaan anggota Sat Lantas menggagalkan tindak pidana yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu sebagai wujud Polri ada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Meskipun satuan kerja yang hanya fokus di bidang yang menyangkut dengan urusan lalu lintas, tidak serta merta membuat anggota Sat Lantas Polres Purwakarta membiarkan kejahatan jalanan itu terjadi. Kami sangat mengapresiasi kesiapsiagaan personel Sat Lantas Polres Purwakarta dalam menggagalkan tindak pidana curanmor hari ini,” kata Lilik.
Kapolres berharap apa yang dilakukan personel Sat Lantas Polres Purwakarta bisa menjadi contoh bagi personel lainnya.
“Semoga ini menjadi contoh bagi personel lainnya untuk selalu siap siaga di manapun bertugas demi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar Lilik.