Anak-Ayah Pembunuh Mutilasi Ibu dan Anak di Kabupaten Cianjur Terancam Hukum Mati !!!

Pewarta:Roni KP.

Cianjur,Hallo Berita Online.Com- Polisi berhasil menggungkap pembunuhan yang di lakukan oleh anak kepada ibunya serta membunuh anak kandung di desa Cibanteng Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur.

Polisi berhasil menangkap pelaku Yanti Rustini (31) dan ayah kandungnya, Cahya (60), yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Sukaresmi.

Tragisnya,setelah membunuh, pelaku memutilasi dan membakar tubuh korban demi menghilangkan jejak.

Baca Juga:Bupati Didampingi Wakil Bupati Subang Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Subang Tahun 2025

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha,mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah warga menemukan tengkorak kepala dan kerangka tubuh manusia di beberapa lokasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi.

“Awalnya warga menemukan tengkorak kepala di area perkebunan, lalu ditemukan kerangka tubuh tidak jauh dari lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terdapat seorang perempuan dewasa dan seorang balita di lingkungan tersebut yang sudah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *