Ragam  

Anang Sapaat : Dari 100 Dapur SPPG di Kota Tasik, Sebanyak 95 Dapur Telah Mengantongi Dokumen Perizinan

Sementara lima dapur lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan karena pembangunannya tidak dilakukan secara bersamaan. Menurutnya, para pengelola dapur SPPG harus memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur diolah dengan baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Saat ini banyak dapur – dapur SPPG yang harus perlu diperhatikan, karena salah satunya itu limbah yang bisa berdampak berbahaya terhadap lingkungan. Sehingga minta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi

Baca Juga:Kordik Kecamatan Pasir Kuda Cianjur Diduga Pungut Uang dari Calon KS yang akan di Lantik dan KS yang di Mutasi

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi pengelolaan limbah dapur SPPG di lingkungan masing-masing.

“Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat berdampak pada kebersihan lingkungan serta kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, ” tegas Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *