“Tuhan dianggap sebagai sumber kekuasaan dan kekuatan yang mutlak, dan segala sesuatu yang ada di dunia ini berada di bawah kekuasaan-Nya,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga membeberkan bahwa dalam Pembukaan UUD NRI 1945, konsep Mahakuasa Tuhan dinyatakan dalam kalimat: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…”. Ia menilai kalimat tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari rahmat dan kekuasaan Tuhan, dan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun makna yang terkandung dalam konsep Mahakuasa Tuhan dalam Pembukaan UUD NRI 1945 diungkapkannya memiliki beberapa makna. Diantara beberapa makna itu ialah adanya Pengakuan akan kekuasaan Tuhan.
“Kalimat ‘Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa’ menunjukkan pengakuan akan kekuasaan Tuhan yang mutlak dan tidak terbatas. Makna lainnya adalah konsep Mahakuasa Tuhan menunjukkan bahwa kekuasaan negara berasal dari Tuhan, dan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” urai legislator asal Dapil Jabar XI.
Ditambahkannya, makna konsep Mahakuasa Tuhan juga menunjukkan bahwa negara Indonesia didasarkan pada moral dan etika yang bersumber dari ajaran agama, yaitu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga:Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Purwakarta
“Sila pertama Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Dan sila tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kompleks, yang melibatkan berbagai tokoh dan organisasi pada masa itu. Begitu pula sila ini merupakan dasar filosofis dan ideologis bangsa Indonesia, yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,” pungkasnya. (*)

