Sementara itu, Pos Pelayanan (Pos Yan) ditempatkan di beberapa titik strategis yaitu Simpang Meo, Jembatan Enim II Muara Enim, Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing, serta Gelumbang guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pemudik yang melintasi wilayah tersebut.
Baca Juga:Pimpin Apel di DPRKPLH, Bupati Ciamis Puji Kinerja Pegawai dan Pasukan Ungu
Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan fokus pada pengamanan arus mudik, arus balik, pusat keramaian, tempat ibadah serta objek wisata.
Polres Muara Enim juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintasi wilayah Muara Enim, apabila merasa lelah atau mengantuk agar dapat memanfaatkan Pos Pelayanan yang telah disediakan untuk beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Selain itu, apabila masyarakat mengalami kendala di perjalanan ataupun membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110 yang tersedia gratis selama 1 x 24 jam.
Dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan mudik yang aman dan nyaman dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

