Ia menekankan bahwa tata kelola pertanahan yang baik sangat berpengaruh pada pembangunan daerah, administrasi pemerintah, hingga layanan publik terkait hak atas tanah, sertifikasi, pemetaan wilayah, dan penyelesaian sengketa tanah.
Kehadiran Kapolres Purwakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan terkait isu pertanahan.
Polri berperan penting dalam menciptakan situasi kondusif, mengawal kebijakan penataan ruang, serta mendukung upaya penyelesaian konflik agraria secara profesional, berkeadilan, dan sesuai aturan hukum.
Sinergitas antara Polres Purwakarta, Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan Komisi II DPR RI diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta.

