Tanpa memberikan alasan yang jelas, menurut IM HRD tersebut menyuruh dengan cara paksa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Saya terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri itu, karena saya tidak diberikan kesempatan untuk menanyakan alasan soal pemecatan tersebut, “ungkap IM.
Hal tersebut dibenarkan oleh suami IM, Dwi Agus Hariadi. Menurutnya, isteri saya difitnah telah meminta adm sebesar 2,5 juta kepada tiap karyawan yang telah direkrutnya. Kalau memang isteri saya meminta uang adm sebesar itu, mana buktinya, dan siapa saja yang telah memberikan uang tersebut kepada isteri saya, “ucapnya dengan nada kesal.
Baca Juga:Ishak Farid di Rapat Paripurna Ke-1 Sampaikan Laporan Hasil Reses Dari Dapil II
Salah seorang karyawan lain yang juga dipecat pada waktu yang bersamaan, Fani warga Cina yang bekerja sebagai transleter PT. KPI mengatakan bahwa, saya mendengar bahwa Lutfia menyampaikan bahwa bu IM telah meminta uang kepada karyawan yang masuk sebesar 2,5 juta, akan tetapi tidak diberikan kepadanya.
Dengan kejadian tersebut, suami IM akan menuntut pihak perusahaan. Dia akan menempuh proses hukum sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Bahkan saya akan menempuh proses hukum dengan laporan ke pihak berwajib, karena isteri saya telah difitnah meminta uang kepada karyawan.
Kemudian, awak media Halloberita bersama suami IM, mencoba menghubungi HRD PT. KIDS PLAY INDONESIA (Febian) melalui telpon seluler, untuk meminta klarifikasi tentang kejadian tersebut, namun sampai dua kali ditelpon, HRD PT. KIDS PLAY tersebut (Febian) tidak merespon.

