Karena potensi zakat masyarakat Kota Tasikmalaya diluar zakat fitrah berdasarkan hasil kajian besarannya mencapai Rp 114 Miliar per tahun.
Sementara yang sudah berhasil kita himpun hingga akhir 2024 itu baru terkumpul Rp 7.000.780.000.
Sangat jauh sekali, sehingga untuk bisa memaksimalkan. Potensi zakat tersebut semua yang terlibat khususnya petugas Unit Pengumpul zakat (UPZ) harus bergerak tidak bisa diam saja.
Untuk itu pihaknya menargetkan setiap UPZ bisa mengumpulkan Zakat minimal Rp 7.500.000 perbulan per UPZ.
Kalau tidak ditarget mereka diam-diam saja, padal kami juga sebagai pimpinan fi BAZNAS terus berupaya menggali potensi zakat di Kota Tasikmalaya ini yang hasilnya alhamdulillah pas pertama saya di BAZNAS pada akhir tahun 2021 potensi zakat yang terambil diangka Rp 4.500.000.000, kemarin di tahun 2024 akhirnya angka pencapaian zakat bertambah menjadi Rp 7.789.000.000 atau ada peningkatan sekitar Rp 1 Miliar per tahun.
Hasil itu baru upaya dari pimpinan BAZNAS Kota Tasik saja, nah sekarang ketika kami melibatkan UPZ Mudah-mudahan potensi zakat yang masuk nilainya lebih besar. Kita punya target berdasarkan hasil Rakorda, setelah melibatkan UPZ di akhir tahun 2025 zakat yang masuk ke BAZNAS Kota Tasikmalaya sebesar Rp 9 Miliar.
“Namun dibanding potensi yang mencapai Rp 114 Miliar, angka target tersebut masih sangat jauh. Sehingga dengan UPZ bergerak juga bantuan pemerintah baru Kota Tasikmalaya bahwa optimalisasi zakat akan lebih baik, karena optimalisasi zakat dimasukan pada RPJMD pemerintah Kota Tasikmalaya yang baru, “katanya.