Pewarta:Dede.
Pelalawan,Hallo Berita Online.Com-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan dua unit truk pengangkut kayu olahan diduga ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dalam hal itu turut diamankan dua orang pelaku.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, melalui Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Riau, Laskar Jaya Permana, menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Kamis dini hari (5/3/2026). Bermula saat tim Resor Kerumutan Utara dan Tengah melakukan patroli rutin Smart Patrol.
Ia menjelaskan sekitar pukul 02.50 WIB, tim pertama kali menemukan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BM 9869 SU sedang memuat kayu di Parit Mega. Pelaku sempat melarikan diri sebelum dapat diamankan.

