Lebih lanjut korban menuturkan rentetan kejadian perlakuan AS alias Bohel ,yang selalu mengajak main kepadanya. Saat korban menolak AS mengancam akan menyebarkan Vidio saat awal saya di perkosa, pelaku AS ( Bohel) mengancam akan mencelakai orang tuanya dan keluarga yang lain,serta akan merusak warung tempat usaha orang tuanya.
“Karena saya tertekan oleh AS, saya memberanikan diri bilang kepada orang tua kejadian yang selama ini yang di lakukan AS kepadanya”kata korban.
Sementara mendengar pengakuan dari anak tersebut A sutarya selaku orang tua korban yang didampingi oleh kuasa Hukumnya Tegar Prayoga .S.H melaporkan kejadian ini ke Tim Unit PPA Polres Cianjur.
Baca Juga:Polres Purwakarta Kembali Lakukan Operasi Miras, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita
Tegar Prayoga S.H juga menyampaikan terhadap awak media bahwasannya ini kasus pelecehan dan perusakan moral masa depan generasi muda yang di lakukan oleh pelaku bejat dan akan mengawal sampai pelaku di berikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap pencabulan Anak Di bawah umur.