“Harapanya dengan begitu mudahnya kita bayar pajak jadi masyarakat terus taat dan sadar pajak juga jangan sampai motornya pada bodong. Hari inj pertama buka. Kita berharap dengan begitu maka persentase pembayaran pajak di Kabupaten Purwakarta semakin lama semakin baik. Dan ini juga untuk mengefektifkan raihan pajak yang kita lakukan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Purwakarta,” Harap Om Zein.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern, khususnya generasi milenial dan para pekerja perkotaan yang menginginkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien.
Melalui sistem drive thru, masyarakat kini bisa menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa perlu turun dari kendaraan dan hanya dalam waktu dua menit.
“Pada prinsipnya kami mendukung dari yang diprogramkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menyiapkan personel disini untuk kecepatan proses pajak,” Ucap AKBP Anom.
Kapolres menyebut, program ini juga merupakan hasil sinergi antara Polres Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:Menteri PKP-PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
“Samsat Drive Thru Sadewa ini diharapkan menjadi solusi cepat dan aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang modern, transparan, dan responsif,” tutur AKBP Anom.

