Pewarta:Kusnadi.
Sumedang,Hallo Berita Online.Com- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada Ibu Roroh Rohaeti, ahli waris dari almarhum Bapak Heri Giok, seorang petani pekebun yang merupakan peserta aktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan santunan dilakukan di Aula Desa Sukagalih, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Senin (3/11/2025), oleh Kepala Desa Sukagalih, Onih Noer Rosidah, didampingi Agy Achmad Fauzi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, serta unsur Bhabinkamtibmas, Perisai BPJS Ketenagakerjaan Didin Jaenaludin, dan keluarga ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukagalih Onih Noer Rosidah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya terhadap warganya.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang yang telah menyalurkan manfaat santunan kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Heri Giok, warga Dusun Bosok RT 02/06 Desa Sukagalih. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Onih.
Sementara itu, Agy Achmad Fauzi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi para pekerja di Kabupaten Sumedang.

