Bupati Ciamis Dorong Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Baca Juga:Semangat Kepedulian Sosial, BRI Region 9 Bandung Bersama PWI Jawa Barat Melalui Program “BRI Berbagi Bahagia Bersama Insan Pers”

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam sidang yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 tersebut, Herdiat juga menyinggung persoalan penghapusan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ketidaksesuaian data, seperti usia penerima yang berada di desil 6 hingga 10 serta ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data administrasi kependudukan. Padahal, bantuan PBI seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:Pembebasan Tanah Negara di Kecamatan Agrabinta Cianjur, Diduga Banyak Oknum Kades Menjadi Mafia Tanah

Sebagai langkah strategis, Pemkab Ciamis akan melakukan pembaruan data secara terpadu dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, serta pendamping sosial. Proses ini akan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG milik Kementerian Sosial.

Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan akuntabel, sekaligus mendukung efektivitas berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *