Bupati Zukri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan sektor swasta seperti PT RAPP, serta berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk penguatan sistem.Ia juga meminta dukungan kepada Kementrian LHK dan Komisi XII DPR RI untuk mensupport pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan TPA merupakan tanggung jawab penuh setiap kepala daerah.
“Kalau pengelolaan sampah menimbulkan pencemaran dan konflik sosial, maka sesuai amanat Undang-Undang, ada konsekuensi hukum dan administratif yang melekat. Ini harus jadi perhatian serius.” tegasnya.
Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri Sampaikan Ini
Lebih lanjut, Menteri LHK menekankan pentingnya membangun sistem yang menyeluruh.
“Kita tidak bisa lagi mengelola sampah dengan pendekatan darurat. Harus ada transformasi dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang,”tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kementerian LHK akan mengirimkan dua tenaga ahli untuk mendampingi Kabupaten Pelalawan dalam mengelola Bank Sampah.
“Kami akan bantu merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, termasuk pengembangan bank sampah, skema insentif, dan pelibatan komunitas.” tambahnya.(Dok MC.Pelalawan).