Bupati Purwakarta Lantik Sekda dan Kepala Inspektorat Daerah

Baca Juga:Wali Kota Tasik Viman Alfarizi : RKPD Tahun 2027 Merupakan Arah Kebijakan Tahunan Pelaksanaan RPJMD Kota Tasik Tahun 2025-2029

Selain itu, Om Zein juga memberikan kepastian bahwa kekosongan jabatan pada jenjang eselom III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Purwakarta akan segera ditutup. “Minggu ini selesai. Semuanya kita lantik minggu ini, “katanya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam pelantikan ini adalah penunjukan Jaksa M. Fahrorozi yang berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Fahrorozi menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.

Om Zein menjelaskan alasan di balik penunjukan tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ikhtiar untuk meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Itu untuk meminimalisir kekeliruan saja. Karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum. Bukan berarti di Purwakarta tidak ada yang paham hukum, “jelasnya.

Baca Juga:Kembali Bupati Subang-Wakil Bupati Laksanakan “Saba Desa”Resmikan 2 Ruas Jalan Kabupaten Kawunganten-Sindangsari

Menurutnya, dengan menghadirkan unsur dari Kejaksaan Agung, proses pengawasan internal pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Hal ini memungkinkan terjadinya konsultasi hukum sejak tahap awal perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. “Jadi kita bisa lebih awal terperiksa, lebih awal terkonsultasikan. Itu saja tujuannya, “ucapnya.

Om Zein juga menambahkan bahwa, langkah inovatif ini menjadi terobosan tersendiri, karena Purwakarta menjadi Kabupaten pertama di Jawa Barat yang menunjuk Inspektur Inspektorat Daerah langsung dari Kejaksaan Agung. “Pertama kali Purwakarta, Kabupaten ya, dari Kejaksaan Agung, ucap Om Zein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *