Langkah tegas ini diambil Om Zein sebagai pelajaran dan efek jera bagi kepala sekolah lainnya di Kabupaten Purwakarta untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang membebani pelajar dan orang tua.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua pelajar SDN Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluhkan pengumuman tentang pakaian yang harus dipakai pada hari pertama masuk sekolah pasca liburan lebaran pada Rabu 9 April 2025.
Baca Juga:Gercep!Polsek Sagalaherang Polres Subang Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kendaraan
Dalam pengumuman tersebut, pihak sekolah meminta para pelajar SDN Sawahkulon untuk memakai baju lebaran atau baju terbaru di hari pertama masuk sekolah.
Adanya pengumuman tersebut dibenarkan oleh Kepala SDN Sawahkulon, Dedi Mulyadi.
“Iya benar, tapi pengumuman untuk memakai baju lebaran itu sudah kita ralat,” kata Dedi, Selasa, (8/4/2025).
Baca Juga:Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Dedi menjelaskan, memakai baju lebaran di hari pertama masuk sekolah usai libur Idul Fitri awalnya merupakan usulan dari sejumlah orang tua dan para guru.
Namun setelah usulan itu diumumkan mendapat respons beragam dari para orang tua pelajar, hingga akhirnya pengumuman diralat.
“Sudah kita ralat. Jadi di hari pertama masuk sekolah besok, para pelajar tetap memakai pakain sekolah seperti biasa, yakni di hari Rabu memakai pakaian khas sunda, begitu pun untuk para guru,” jelas Dedi.