Seluruh proses pelantikan disebut telah melalui tahapan uji kompetensi dan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan. Ada pertek BKN dan izin dari Kemendagri. Tidak ada satu pun yang keluar dari koridor hukum,” tegasnya.
Kang Rey juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar jabatan formalitas.
“Saya ingin pejabat yang dilantik hari ini menjadi pemimpin yang hadir di tengah rakyat. Jangan hanya duduk di belakang meja, tapi turun langsung ke lapangan, dengarkan masyarakat, pahami persoalannya, dan carikan solusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Rey meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat mekanisme pengelolaan aduan masyarakat agar setiap keluhan dapat ditangani cepat dan empatik.
“Setiap laporan dari masyarakat adalah bentuk kepercayaan. Jangan anggap kritik sebagai ancaman, tapi jadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki pelayanan publik,” pesannya.
Turut hadir Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, dan jajaran kepala PD Kabupaten Subang.(**)

