Bupati Subang Pimpin Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Jabar, Tentang Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Baca Juga:Asiknya Nikmati Sensasi Petik Buah Semangka Langsung dari Kebun di Jembar Farm Ciamis

Lebih lanjut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menyampaikan bahwa sebagian besar laporan masyarakat yang diterima Pemerintah Kabupaten Subang berkaitan dengan pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh kendaraan angkutan berat.

“Hampir 80% laporan masyarakat yang saya terima itu kaitannya dengan truk yang melanggar jam operasional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Medal Dipimpin Dirut Baru, Bupati Sumedang: Program 100 Hari Kerjanya Harus Nendang dan Greget

“Jangan sampai terjadi kebijakan yang lebih ekstrem dari ini. Karena keselamatan masyarakat kami nomor satu,” tegasnya.

Selain kepada pelaku usaha AMDK, Kang Rey juga menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh perusahaan ekspedisi dan pengangkutan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang.

“Bukan hanya pengangkut air saja, tetapi galian juga saya terapkan. Saya tidak pandang bulu, semua ekspedisi pengangkutan yang melewati Subang harus mentaati aturan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Riau 2025, Bupati Pelalawan H.Zukri: Momentum Penguat Semangat Seluruh Elemen Masyarakat, Jaga Persatuan dan Bangun Daerah

Terakhir, Kang Rey mengingatkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang menggunakan pelat nomor T Subang sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi daerah sekaligus wujud kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tolong perhatikan juga plat nomornya. Jangan sampai perusahaan bapak di Subang, ambil airnya di Subang, tetapi plat nomornya diregistrasikan di Bekasi. Tolong plat nomornya dialihkan ke plat Subang,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, perwakilan Polres Subang, serta perwakilan dari PT Tirta Investama (AQUA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *