Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi hadir bersama Sekretaris Daerah untuk menyerahkan langsung penghargaan dan menyampaikan arah kebijakan fiskal Subang pada Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 di Ballroom Sawala Ageung, Laska Hotel Subang, Rabu (3/12/2025).
Acara ini menjadi ruang apresiasi bagi desa, kelurahan, perusahaan, dan mitra PPAT yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Dalam laporan pembuka, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subang, Hj. Yeni Nuraeni, menyampaikan bahwa peran wajib pajak menjadi kunci penguatan fiskal daerah. Ia menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap agenda prioritas pembangunan.
Baca Juga:Asiknya Nikmati Sensasi Petik Buah Semangka Langsung dari Kebun di Jembar Farm Ciamis
“Pajak Bapak Ibu sangat vital untuk membangun Kabupaten Subang bersama,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa capaian penerimaan 2025 dapat diraih melalui kepatuhan wajib pajak dan konsistensi pemungutan di lapangan.
Selanjutnya Bupati Subang didampingi Kepala Bapenda Subang menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada desa-desa yang mencapai status “Lunas PBB-P2 Tahun 2025”.
Sebanyak 11 desa menerima penghargaan diantaranya:
1. Desa Darmaga Kec Cisalak
2. Desa Mayangan Kec Legonkulon
3. Desa Mayang Kec Cisalak
4. Desa Cimenteng Kec Cijambe
5. Desa Kasomalang Kulon Kec Kasomalang
6. Desa Pasanggrahan Kec Kasomalang
7. Desa Panyingkiran Kec Purwadadi
8. Desa Kosar Kec Cipeundeuy
9. Desa Bojongloa Kec Kasomalang
10. Desa Pringkasap Kec Pabuaran
11. Desa Sawangan Kec Cipeundeuy
Seusai pemberian penghargaan, Kang Rey dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan Subang, terutama pada kondisi fiskal tahun ini.
Baca Juga:DPPKBP3A Kota Tasik Gelar P2WKSS Kepada Warga Lengo Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ucapnya.
Ia menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan, termasuk 11 desa dari 7 kecamatan yang mencapai pelunasan PBB-P2 tercepat, dengan sembilan desa lunas 100 persen.
Lebih jauh, Bupati Subang memberikan gambaran tentang situasi fiskal daerah yang tengah menghadapi pengurangan dana transfer pusat.
“361 miliar TKD dipotong, dan pajak menjadi tumpuan Kabupaten Subang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemotongan ini bahkan lebih berat dari masa pandemi, tetapi Pemkab Subang tetap menjaga tiga sektor prioritas agar tidak terganggu: kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan.

