Dirinya menyampaikan, betapa pentingnya semua perusahaan ekpedisi untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, mengenai Peraturan Operasional Angkutan Kendaraan Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Pihak ekspedisi mau tidak mau, maksimal 2 januari 2026 ekepedisi harus mau mengganti kendaraannya” tegas Kang Rey.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa kekayaan alam Kabupaten Subang telah memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Kekayaan Subang dapat berkontribusi untuk kehidupan negara” jelasnya.
Ia menekankan kepada para perusaahan ekpedisi, agar mengikuti semua peraturan yang ada, dan meyakinkan bahwa dirinya akan bersama para pekerja untuk memperjuangkan kebaikan bersama.
Dirinya juga menegaskan, kehadiran Perbup Nomor 21 Tahun 2025 akan memberikan implikasi, baik untuk masyarakat, pekerja, juga perusahaan yang ada di kabupaten Subang.
“Dengan adanya pemberlakuan Perbup itu, saya sepakat, mereka (masyarakat) merasa nyaman”,paparnya.
Mengakhiri tanggapannya, Ia mengajak koperatif kepada serikat pekerja Aqua Grup.
“Tolong dari serikat pun bantu kami dari Pemda untuk menekan ke PT Aqua untuk segera merealisasikan” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Subang, Kang Rey, meyakinkan para pekerja bahwa seluruh pihak akan tetap aman dan tidak akan dirugikan, meskipun nantinya terjadi pergantian perusahaan ekspedisi.
“Saya jamin bapak dan ibu yang bekerja disitu, maka akan tetap kerja”pungkasnya.
Kang Rey pun menegaskan bahwa momentum ini bukan menjadi faktor penyebab tren PT Tirta Investama menurun, melainkan adanya kompetitor yang semakin banyak.
“Tren Aqua menurun, bukan karena regulasi, pihak Aqua pun mengakui, karena persaingannya semakin banyak” tutupnya.
Pernyataan Bupati Subang tersebut disambut dengan penuh harapan oleh Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, yang menilai komitmen Bupati untuk menjamin kelangsungan para pekerja dari ancaman PHK merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib buruh.
“Terimakasih pak Bupati, kami Ingin memastikan, kami tidak terdampak dan kena dari PHK”, jelasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.

