Adapun wilayah yang diminta bebas dari aktivitas layang-layang meliputi Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Ganeas, Situraja, dan Cisitu.
Baca Juga:Jumat Sehat Bersama Kapolres Purwakarta
Bupati menambahkan, keterlibatan warga sangat penting untuk kesuksesan event ini. “Partisipasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci agar Sumedang bisa menjadi tuan rumah yang baik, aman, dan nyaman bagi semua tamu dari berbagai negara,” tegasnya.
Kejuaraan Dunia Paralayang 2025 di Sumedang menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi wisata alam sekaligus memperkokoh posisi Sumedang sebagai destinasi olahraga udara kelas dunia.(Kus)