“Perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar realistis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, dalam kesempatan tersebut turut mengajak seluruh peserta forum untuk aktif menyampaikan gagasan dan masukan konstruktif demi perbaikan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, RKPD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan awal terkait isu strategis, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para staf ahli, kepala perangkat daerah, perwakilan akademisi, dunia usaha, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya.

