– Kasi Kesos Cipatujah, Jakaria, sebagai Pj Kades Nagrog Kecamatan Cipatujah.
– Kasi Kesos Culamega, Ateng Dana Sasmita, sebagai Pj Kades Bojongsari Kecamatan Culamega.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa para Pj Kepala Desa harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, keterbukaan, serta musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
“Tidak boleh ada suara masyarakat yang diabaikan,” tegasnya.
Baca Juga:Diduga Aroma Bau Limbah Perusahan Sapi Perah di Desa Curugrendeng, Rugikan Pengusaha UMKM Kuliner
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif, meski kepala desa definitif belum terpilih. Para Pj Kades diharapkan mampu segera beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat setempat, serta menjaga stabilitas dan keberlanjutan program pembangunan desa.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperkuat tata kelola desa, dengan harapan tercipta pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.

