Bupati menegaskan komitmen pemda dalam mendukung kebijakan pusat terkait sertifikasi tanah dan reforma agraria. Ia menyebut bahwa program ini penting untuk kesejahteraan
masyarakat.
“Sertifikasi tanah mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan membuka lapangan kerja,” katanya.
Bupati Cecep berharap, warga Madiasari dan Cineam semakin memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
“Semoga sertifikat ini meningkatkan rasa aman, produktivitas, dan kesejahteraan
masyarakat,”ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah Kab.Tasikmalaya, para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab. Tasikmalaya,
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tasikmalaya, Camat Cineam, Kepala Desa Madiasari, dan para pelaku UMKM penerima sertifikat hak atas tanah,serta tamu undangan lainnya.

