Cegah Barang Berbahaya, Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan

“Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali,” ungkap Enjang, pada Kamis, (22/5/2025).

Hasilnya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan.

Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika Antar Kota di Jabar

“Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta,” ucap Enjang.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan Tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan.

“Kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan. Kegiatan ini tentunya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami yang melaksanakan tugas piket pada saat itu, dalam rangka memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman serta penghuninya sehat dan lengkap,” ungkap Enjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *