Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum.
Dikatakannya,diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga:Jelang HUT Polairud Ke-75, Polres Purwakarta Gelar Donor Darah
“Sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya,”ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Dalam kesempatan yang sama para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini.
“Berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa, dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum,” katanya. (**)

