Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Berbagai cara dilakukan oleh Polres Purwakarta untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras), salah satunya dengan memasang spanduk di titik keramaian yang berisi imbauan untuk tidak meminum minuman keras dan minuman oplosan.
Imbauan tersebut dipasang Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta di puluhan titik yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan maupun melakukan penyalahgunaan alkohol.
“Kami mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan. Karena itu sangat membahayakan jiwa dan merusak masa depan,” tegas Yudi, pada Rabu, (9/7/2025).
Menurutnya, ini salah satu langkah efektif untuk melakukan sosialisasi. Dengan begitu kejadian yang meresahkan masyarakat setidaknya mampu ditekan untuk mengurangi bahkan sampai tidak ada.