“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi minuman keras baik itu minuman pabrikan ataupun minuman oplosan langsung laporkan kepada kami. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” jelas Eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.
Baca Juga:Tanda Tangani NPHD, Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Keuangan 2025 untuk Partai Politik
Selain mengimbau, kata Yudi, pihaknya juga akan terus melakukan upaya memberantas peredaran miras berbagai jenis termasuk oplosan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kita juga gencar melakukan berbagai upaya pemberantasan miras dengan terus menggelar razia dan sosialisasi. Kita tidak ingin adanya korban jiwa akibat miras,” ucap Yudi.
Ia juga berharap berperan aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras dan oplosan,” tutur Yudi.