Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemdes Rajamandala Kecamatan Rajapolah Gelar Sosialisasi

Baca Juga:Bupati Herdiat Buka Expo Pendidikan 2025, Dalam Rangka Peringati HPN dan Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke-383

Lebih lanjut,Enjang menjelaskan, anggaran kegiatan bersumber dari Dana Desa, dan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas di tahun 2025.

“Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan secara berjenjang, dan tahun kemarin (2024) sudah dilaksanakan, serta Insya Allah akan terus dilakukan,”ucapnya.

Dikatakannya,penyalahgunaan Miras (Minuman Keras) atau narkoba menjadi salah satunya bersumber dan juga penyebab terjadinya kriminalitas.

“Selain itu, dari sisi kacamata agama juga mengenai miras dan narkoba itu sesuatu yang diharamkan,”ujar Enjang.

Ia menegaskan, generasi muda dan juga para remaja itu,usia yang labil, usia yang sangat mudah terpengaruh oleh kondisi dan pergaulan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini tercipta generasi muda yang memiliki kedisiplinan terhadap dirinya dan juga terhadap lingkungannya dari hal-hal negatif yang akan berdampak terhadap kriminal,”kata Enjang Jalaludin Kades Rajamandala, menjadi harapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *