Cegah Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Padalarang

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan, yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.

Dalam kesempatan yang sama, para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini.

Baca Juga:Wahyudi Hartono Kades Karangmulya Jamanis Serahkan Uang Insentif Kepada 22 Anggota Linmas

“Berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum,”ucap para Kades.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *