Korban mendengar suara bangunan roboh dari bagian belakang rumah. Saat korban bersama istrinya keluar untuk menyelamatkan diri, mereka melihat bagian rumah dan garasi sudah roboh dan hanyut terbawa derasnya arus Sungai Lematang.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, meliputi bangunan rumah berukuran 5×8 meter dan bangunan garasi berukuran 4×6 meter. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:Kepala SMPIT-TQ Ihya As-Sunnah: PBL Metode Pembelajaran Mendorong Siswa Belajar Langsung Di Lapangan
Kapolsek menjelaskan bahwa rumah korban memang dibangun di bantaran Sungai Lematang, sehingga sangat rentan terdampak luapan air saat curah hujan tinggi dan debit sungai meningkat drastis.
Sebagai langkah cepat, Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rami Pasai untuk melakukan pendataan serta penanganan awal terhadap korban.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tetap waspada terhadap potensi banjir dan longsor, terutama saat curah hujan tinggi, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali”, tutupnya.

