Dalam Sepekan, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Delapan Pelaku Pengedar Narkotika

Baca Juga:Oknum Ngaku Aktivis Ipung Ditangkap Polisi, Diduga Tilep Uang Kompensasi Pedagang Nanas Jalan Cagak Subang

Dalam pengungkapan ini, kata Yudi, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 59,87 gram narkotika jenis sabu, 147, 33 gram narkotika jenis tembakau sintetis dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 5.175.000, alat komunikasi transaksi (handphone) serta uang palsu sebanyak 102 lembar pecahan Rp. 100 ribu dengan total senilai Rp.10.200.000

“Saat ini, delapan pelaku tersebut berada di Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba. Sedangkan untuk pengungkapan uang palsu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Yudi.

Ia mengimbau supaya masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:Sinergitas TNI Polri, Polsek Jatiluhur Bersama Koramil Lakukan Penanaman Pohon Bersama di Desa Parakanlima

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta bersih dari narkoba. Kami berharap, semua lapisan masyarakat agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban Narkoba. Karena narkoba akan membawa bencana, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan yang berbahaya akan menghancurkan generasi muda bangsa yang kita cintai ini,” harap Yudi.

Diketahui, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menggelorakan sosialisasi kepada masyarakat, guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba. “Semoga kita semua terhindar dari barang yang diharamkan oleh agama itu,” pungkas Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *