Di kutip dari beberapa Media penjelasan yang di berikan pihak BGN pusat dan satgas jelas di dapat kan standar untuk Dapur MBG(SPPG).
langkah langkah konkrit untuk manejemen operasional dapur harus sudah sesuai aturan yang berlaku”.
Dr. Ir Dadan hindayana(kepala BGN) menyampaikan untuk para pelaku dapur MBG(SPPG) yang ingin berkontribusi menjalankan program strategis pemerintah pusat ini, Harus tunduk terhadap aturan yang berlaku.
Sertifikasi dari elemen elemen pelaksanaan di wajibkan semuanya melalui mekanisme dengan mengikuti pelatihan yang ketat.
“Intinya kita mau menyajikan menu bahan makanan, jadi jangan teledor,” ungkap nya.
Permasalahan menu yang tidak di distribusikan.
salah satu narasumber yang enggan nama nya di publikasikan, mengatakan menu untuk penerima manfaat katagori lansia di duga tidak di salurkan oleh dapur MBG Kalijati timur 2 ,kejadian menu yang tidak di distribusikan oleh pihak dapur MBG Kalijati timur berdalih karena faktor cuaca” atau alam Hujan deras beserta angin Waktu itu hari kamis(12-Meret 2026) yang jadi pertanyaan lantas di kemanakan itu menu-menu yang sudah siap di kirim kan,”pungkasnya.
saat di konfirmasi awak media ini salah seorang forum RT di desa kalijati timur kecamatan kali jati membenarkan di hari kamis tidak di distribusikan ada hujan deras, makanya tidak di salurkan”, ungkapnya.
Wartawan Media ini telah mencoba untuk konfirmasi via TLP Whatsap ke pihak-pihak Dapur MBG.Korcam,korwil, Ketua paguyuban, dan Satgas BGN belum memberikan keterangan resmi terkait menu yang tidak di distribusikan dengan dalih kendala faktor alam.

