Dapur MBG Kirana Jalancagak Diduga belum Memenuhi Ijin Standar Terkait IPAL, Badan Gizi Nasional di Minta Bertindak Tegas untuk Memberikan Sanksi

Baca Juga:Kelucuan dan Keseruan Ratusan Karyawan Rumah Makan Jembar, Ikuti Semarak Lomba 17 Agustus

Terkait perijinan yang di anggap belum beres di dapur MBG KIRANA akan tetapi sudah menyediakan Menu makanan untuk penerima manfaat mendapat sorotan tajam dari DPC Garda Subang organisasi masyarakat Manggala Garuda putih.

Dedi Saidi memberikan tanggapan pedas bahwa ada indikasi main mata antara Dapur KINARA dengan oknum Badan Gizi Nasional.

Mengapa Dapur MBG yang belum memiliki ijin IPAL sudah bisa beroperasi” tangkas nya.

DPC Manggala yang biasa di panggil Panglima Subang selatan menambah kan”Bahwa standar operasional untuk dapur MBG itu harus menempuh aturan aturan yang telah di berikan oleh pihak BGN.dsn apalagi aturan itu belum sepenuhnya bisa di lengkapi tidak ada kewenangan dapur tersebut untuk melakukan penyediaan makanan yang akan di terima oleh masyarakat penerima manfaat”.

Baca Juga:Bantu Stabilkan Harga Pangan, Polres Pangandaran Gelar Gerakan Pangan Murah Ke Dua Kalinya Menjelang Idul Fitri 1447 H

Putra daerah asli Subang selatan ini menjelaskan” secara rinci dan umum bahwa program pemerintah MBG ini sangat mulia,jangan sampai di kotori oleh para pihak hanya demi kepentingan dan keuntungan kelompok atau pribadi, namun acuh terhadap lingkungan.

MBG itu memproduksi makanan,bukan Besi tua,dan wajib secara aturan para pihak yang terlibat Harus tunduk kepada aturan yang sudah di berikan”tegas nya.

Saya sebagai warga Subang tidak mau kalau ada dapur MBG asal asalan, karena ini demi keselamatan dan kepentingan warga Subang juga,yang mana dalam hal ini khususnya adalah warga Subang selatan sebagai penerima manfaat”

Kami akan bertindak untuk menggali informasi dari warga ini,dan langkah konkrit nya akan menyurati dapur tersebut dan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) apalagi mencakup IPAL, sebab IPAL ini salah satu yang terpenting di dapur MBG ini sebagai syarat mutlak agar bisa dioperasikan”tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *