Tuntutan KAUKUS RAKYAT SUBANG Maka dengan itu kami KAUKUS RAKYAT SUBANG Menuntut:
1.Menolak tindakan tindakan Kriminalisasi terhadap warga masyarakat subang yang menyampaikan pendapat serta aspirasi kepada pemerintah kabupaten subang.
2.Pemerintah Kabupaten Subang membuka secara transparan seluruh proses yang berkaitan dengan isu dugaan gratifikasi termasuk alur kebijakan, keputusan pejabat serta pihak-pihak yang memiliki keterlibatan penyelewengan administratif.
3.Mengaudit menyeluruh terkait pengelola APBD Subang, Menuntut dilakukan audit investigatif yang independen terhadap pengelolaan APBD Subang, dengan memprioritaskan sektor-sektor yang rawan penyimpangan serta hasil audit harus diumumkan secara terbuka kepada Masyarakat.
4.Untuk mempergunakan APBD secara tepat, efisien demi kepentingan masyarakat menyeluruh dan bukan ceremony- ceremony penghamburan anggaran.
5.Menegakan etika dan integritas Aparatur Pemerintah diterapkannya sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika jabatan, baik yang terbukti secara hukum maupun yang merusak moral publik, karena pemerintah yang bersih tidak boleh memberi ruang bagi penyimpangan sekecil apapun.
6.Tindak tegas terhadap para pejabat yang melakukan “ABUSE OF POWER” dan menolak kriminalisasi kepada siapapun para penggiat anti korupsi di Kabupaten Subang.
7.Menolak segala intervensi kebijakan dari siapapun termasuk dari keluarga dan meminta KPK mengawasi serta menelusuri kebenaran terkait gratifikasi jual beli jabatan, suap limbah B3, pungli ketok palu di DPRD.
8.Mendesak kepada aparat penegak hukum, polri kejaksaan, KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas semua dugaan baik kepada eksekutif maupun legislatif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

