Diduga CV Bangun Sarana Abadi Abaikan Larangan Gubernur KDM, Pengaspalan Hotmik di Jalan Raya Serang Panjang Dikerjakan Malam Hari,Kondisi Basah Akibat Hujan

Pengecualian hanya diberikan untuk kondisi darurat dengan prosedur khusus.
Masyarakat diimbau turut mengawasi dan berhak menegur jika ada pekerjaan malam hari tanpa izin.

Minim Pengawasan, Pekerja Tak Gunakan APD.

Dalam pelaksanaan proyek di lapangan, tidak ditemukan petugas pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum. Hanya dua konsultan yang berada di lokasi.

Saat di konfirmasi seorang pengawas dari konsultan, Dodo mengaku, telah menegur penyedia jasa agar menghentikan pekerjaan malam hari.

“Namun teguran tersebut tidak diindahkan,”ucap Dodo, kepada wartawan.

Baca Juga:Gerak Cepat, Polsek Kalijati Polres Subang Turun Langsung Tangani Pohon Tumbang di Jalur Provinsi

Dodo menjelaskan kalo mau di kerjakan di malam hari harus minta izin dulu ke beberapa pihak seperti ke Kapolsek.

“Ini pihak kontraktor memaksakan atau melabrak larangan dari gubernur Jawa Barat.

Selain itu, pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, padahal standar keselamatan pada pekerjaan pengaspalan sangat ketat mengingat risiko tinggi terhadap panas, bahan kimia, alat berat, dan potensi kecelakaan.

APD Wajib bagi Pekerja Pengaspalan Jalan.

Perlengkapan keselamatan yang seharusnya digunakan meliputi:
* Helm keselamatan.
* Rompi reflektif (safety
vest).
* Sepatu keselamatan
(safety boots).
* Sarung tangan tahan
panas atau kimia.
* Kacamata pelindung atau
goggles
* Masker pernapasan atau
respirator
* Pakaian kerja lengan
panjang / coverall.
* Pelindung telinga (earplug
earmuff).
Serta dukungan rambu keselamatan dan peralatan komunikasi.

Penyedia jasa wajib memastikan tersedianya APD dan memberikan pelatihan penggunaannya untuk menjamin keselamatan seluruh pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *