TASIK,HALLO BERITA ONLINE.COM- Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga tengah menenggak minuman keras di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lengkong, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu dinihari, 9 Februari 2025 Dinihari.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Dari belasan remaja yang diamankan, sebagian besar diketahui masih berusia di bawah umur, bahkan beberapa di antaranya merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Polisi segera membawa para remaja tersebut untuk dimintai keterangan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartomo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut ada sekelompok remaja yang mencurigakan di sebuah rumah,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartomo, kepada wartawan Minggu dinihari.