Perbedaan Puskesmas sebelum Integrasi Layanan Primer dan setelah penerapan Integrasi Layanan Primer adalah Pertama, Berbasis siklus hidup, penerapan ILP akan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk seluruh siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia, artinya, pelayanan kesehatan primer tidak hanya melayani kesehatan ibu dan bayi tetapi juga anak, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia. puskesmas dan posyandu tugasnya memberikan pendidikan dan edukasi. Kedua, pencegahan dilakukan dengan imunisasi dan skrining Kesehatan sedangkan sebelum era ILP pencegahan hanya dilakukan dengan Imunisasi. Ketiga, program ILP akan mengubah bentuk pelayanan kesehatan dari yang sebelumnya belum sepenuhnya terdigitalisasi menjadi sepenuhnya (full) terdigitalisasi. Para petugas kesehatan akan diberikan dasbor digital untuk memantau kesehatan di setiap wilayah, sehingga semua penyakit masyarakat bisa tercatat dengan baik. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memberikan terapi ataupun pengobatan dengan tepat.
Integrasi pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua Struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster yaitu: Klaster 1 Manajemen, Klaster 2 Ibu dan anak, Klaster 3 Usia Dewasa dan Lanjut Usia, Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular dan Lintas Klaster.
Salah satu tujuan integrasi pelayanan Kesehatan primer adalah mendekatkan akses layanan yang dilaksanakan melalui Peningkatan pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu). Integrasi pelayanan Kesehatan primer pada Pustu dilakukan dengan memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh sasaran siklus hidup dan memperkuat peran pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan di kelurahan. Dalam menunjang peningkatan pelayanan di Pustu memerlukan SDM minimal 1 perawat, 1 Bidan dan 2 orang Kader untuk Kegiatan pemberdayaan untuk melaksanakan Paket Layanan terstandar sesuai siklus hidup.
Baca Juga:Hajat Bumi di Milangkala Desa Linggamukti, Sebuah Perayaan Sejarah dan Kebersamaan
Posyandu berperan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat di bidang masyarakat dibentuk berdasarkan prakarsa pemerintah kelurahan dan masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan Lurah atau peraturan walikota. Kader yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Integrasi Layanan Primer di Posyandu sejumlah minimal 5 orang. Dalam pelaksanaannya didampingi oleh tenaga kesehatan. Posyandu dilaksanakan setiap bulan dengan sasaran seluruh siklus hidup. Diluar hari buka, Posyandu melakukan Kunjungan rumah, Pemberdayaan Masyarakat dan Koordinasi dengan Puskesmas Pembantu.
Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer di Kota Tasikmalaya diawali dengan Advokasi dan Koordinasi dengan Lintas Sektor telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024 sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan komitmen Pemerintah daerah dan Launching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) DI Kota Tasikmalaya pada tanggal 17 November 2024. Selanjutnya adalah pelaksanaan ILP di semua UPTD Puskesmas (22 puskesmas) dan semua (22 Pustu dari 13 puskesmas).
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan ILP diatas perlu dilaksanakan penguatan dan evaluasi kepada seluruh SDM di Puskesmas dan pustu salahsatunya adalah Kader ILP Pustu, maka perlu dilaksanakan Pertemuan Penguatan dan Evaluasi Kader Pustu ILP.
Baca Juga:78 Siswa di Dua Sekolah Kabupaten Cianjur Keracunan Makanan MBG, Ditinjau Langsung Kepala BGN
“Sebagai apresiasi atas kinerja kader ILP diberikan insentif bagi para kader yg diberikan setiap bulan. Dimana para kader bekerjasama dengan Dinkes dan jejaring kerja yang ada di Dinkes sampai ke Pustu dalam rangka memberikan pelayanan kemasyarakat dalam program ILP, “pungkasnya