Diky Chandra: Himbauan Pengingat Shalat Lewat Pengeras Suara Coba Kembalikan Marwah Kota Tasik Sebagai Kota Santri

Menurutnya, soal ibadahnya,itu hak pribadi masing- masing. Tidak boleh ada pemaksaan, nanti kita melanggar undang- undang.

Baca Juga:Bupati Subang Kang Rey Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama

“Tapi kewajiban menyediakan waktu dan ruang ibadah, itu harus,”tegasnya.

Ia pun mengapresiasi Satpol PP, Dishub, dan jajaran Asisten Daerah yang dinilainya sudah bergerak serempak tanpa menunggu seremoni.Mudah-mudahan ini konsisten. Bukan satu hari, bukan satu pekan. Setiap Jumat.

Ke depan, Pemkot bahkan membuka kemungkinan melibatkan unsur lain seperti PKS, Pramuka, hingga kepolisian perempuan dalam penguatan nuansa religius di ruang publik,tentu jika dukungan anggaran memungkinkan.

Baca Juga:Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Pemkab Purwakarta Ikuti Sosialisasi Mitigasi

“Di tengah kota yang terus tumbuh dan berubah, suara woro-woro itu kembali menjadi penanda waktu, ” kata Diky Candra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *