Sudah tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak di usulkan kembali oleh pihak sekolah, atau operator dinas,orang tua siswa harus mempertanyakan.
Data siswa tersebut tidak Valid atau tidak lengkap.
Setatus ekonomi keluarga siswa sudah meningkat kesejahteraan secara ekonomi, itu bisa menjadi dasar siswa tidak lagi menjadi penerima PIP.
Rekening penerima sudah tidak aktif,karena format tidak sesuai dengan bank penyalur.
Serta Siswa yang sudah tidak aktif,karena batas usianya,atau putus sekolah.
“Enam indikator tersebut yang perlu di ketahui oleh para orang tua siswa penerima PIP, yang menjadi penyebab putusnya bantuan PIP,” pungkas Kadisdikpora Cianjur.